PONOROGO – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalimalang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Usulan Penjabat (Pj.) Kepala Desa sebagai persiapan menghadapi berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Kalimalang yang akan memasuki masa purna bakti pada September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kalimalang ini dihadiri oleh Camat Sukorejo, Kepala Desa Kalimalang, perangkat desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai unsur masyarakat. yang berlansung dibalai Desa Kalimalang pada Rabu, (15/7) pagi.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kalimalang, Umar Ansori. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum resmi untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam mengusulkan calon Penjabat Kepala Desa sebagai bagian dari proses transisi kepemimpinan yang tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Riyadi Kepala Desa Kalimalang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya. Menjelang berakhirnya masa jabatan pada September 2026, beliau berharap proses pergantian kepemimpinan dapat berlangsung dengan lancar, kondusif, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh elemen desa untuk menjaga persatuan, terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, serta bersama-sama mengawal pembangunan agar tetap berjalan dengan baik meskipun memasuki masa transisi kepemimpinan.
Selanjutnya, Camat Sukorejo, Drs. Setiyo Hari Sujatmiko, AP., M.AP., menyampaikan bahwa pengusulan Penjabat (Pj.) Kepala Desa harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, yaitu berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang memenuhi persyaratan. Beliau juga berharap, apabila memungkinkan, Penjabat Kepala Desa yang diusulkan merupakan ASN yang berasal dari Desa Kalimalang atau bertugas di wilayah desa tersebut sehingga telah memahami kondisi, karakteristik, serta kebutuhan masyarakat.
Pada sesi penyampaian aspirasi, salah satu perwakilan peserta musyawarah, Tukiran, mengusulkan nama Sugito sebagai calon Penjabat Kepala Desa Kalimalang. Menurutnya, Sugito memiliki pengalaman yang memadai karena pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa Kalimalang, pernah dipercaya sebagai Penjabat Kepala Desa, serta saat ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ponorogo. Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal yang kuat dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa selama masa transisi.
Setelah melalui pembahasan dan musyawarah bersama, seluruh peserta yang hadir menyepakati untuk mengusulkan nama Sugito sebagai calon Penjabat (Pj.) Kepala Desa Kalimalang. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara Musyawarah Desa dan akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan Penjabat Kepala Desa sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.