Pemerintah Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Desa dengan dihadiri oleh perangkat desa, unsur lembaga desa, serta masyarakat penerima bantuan pada senin pagi, (9/10).
Pada tahun 2026 ini, jumlah KPM BLT Dana Desa mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil musyawarah dan penyesuaian dengan ketentuan penggunaan Dana Desa, jumlah KPM yang menerima bantuan pada tahun 2026 sebanyak 5 keluarga.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp. 200.000 per bulan. Jumlah tersebut juga mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 300.000 per bulan per KPM.
Penurunan jumlah penerima dan besaran bantuan ini terjadi karena pagu Dana Desa pada tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup besar. Jika pada tahun sebelumnya Desa menerima Dana Desa sekitar Rp1,2 miliar, maka pada tahun 2026 pagu Dana Desa yang diterima hanya sekitar Rp271 juta.
Kepala Desa Kalimalang Riyadi menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi anggaran desa agar program prioritas desa tetap dapat berjalan dengan baik.
“Penetapan jumlah KPM dan besaran bantuan BLT Dana Desa tahun ini telah melalui proses musyawarah desa dan menyesuaikan dengan pagu Dana Desa yang diterima pada tahun 2026,” jelas Kepala Desa.
Pemerintah Desa berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus menjaga transparansi serta memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial dapat berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada.