Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14/2008.
Formulir yang telah diisi dan dilampirkan Fotocopy KTP Pemohon/Pengguna di kirimkan langsung ke Sekretariat PPID yang ada di Kantor Desa Kalimalang untuk Formulir Silahkan Download :
- Formulir Permohonan : https://acesse.one/2jvqqnyhttps://acesse.one/2jvqqny
- Formulir Keberatan : https://l1nk.dev/7boqnpkhttps://l1nk.dev/7boqnpk