“DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.”
Untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, mudah, cepat, tepat dan akuntabel, PPID Desa Kalimalang berkomitmen:
- Memberikan pelayanan informasi publik secara terbuka, transparan dan bertanggung jawab.
- Memberikan informasi publik secara cepat, tepat waktu, sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat.
- Memberikan pelayanan yang ramah, adil dan tidak diskriminatif kepada setiap pemohon informasi.
- Menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Mengelola, mendokumentasikan dan memutakhirkan informasi publik secara tertib dan berkala.
- Memberikan informasi yang wajib tersedia dan dapat diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Melindungi informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menerima, mencatat dan menindaklanjuti permohonan informasi, keberatan dan pengaduan masyarakat sesuai prosedur.
- Melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan informasi publik.
KOMITMEN KAMI
“INFORMASI PUBLIK TERBUKA, PELAYANAN MUDAH, MASYARAKAT TERLAYANI.”
Informasi Publik, Hak Anda — Kewajiban Kami